Perceraian merupakan hal yang pastinya tidak diinginkan oleh
setiap pasangan suami istri. Keputusan untuk berpisah ini akan
menyisakan kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak.
Selain itu, hubungan silaturahmi antar dua keluarga bisa
terputus karena perpisahan ini.
Dalam sebuah hadist Nabi Muhammad SAW mengatakan
bahwa perceraian adalah tindakan diperbolehkan namun sangat
dibenci Allah SWT. Rasulullah SAW pun selalu memberikan
teladan yang baik agar umatnya menjaga keharmonisan dan
keutuhan keluarga mereka. Selain itu, pasangan dianjurkan
untuk saling mengerti agar perceraian bisa terelakkan.
Namun ada saat dimana Rasulullah justru menyuruh suami
untuk menceraikan istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri
yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma.
Seperti apa ciri wanita yang diperintahkan untuk diceraikan?
Berikut informasinya.
Ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk
diceraikan adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain
yang menyentuhnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah
SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu
bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah
lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak
menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan
dia” (HR. An Nasa’i)
Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya
merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini
dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri
dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga
dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan
hingga bersentuhan kulit.
Itulah penyebab mengapa Rasulullah SAW memerintahkan
suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama
ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada
harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.
Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki
yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa.
Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja
menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal
hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina
tangan.Rasulullah SAW bersabda:
“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR.
Muslim)
Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan
pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya.
Rasulullah SAW bersabda:
“Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu
lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal
baginya” (HR. Thabrani)
Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan
suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-
laki lain yang menyentuhnya.
Demikianlah informasi mengenai ciri wanita yang diperintahkan
Rasulullah untuk diceraikan. Bila mengetahui istri berbuat hal
demikian, maka nasihati dan bimbinglah istri terlebih dahulu.
Namun, apabila hal tersebut dilakukan secara berulang-ulang
dan ia tidak juga berubah maka laksanakanlah perintah
Rasulullah tersebut yakni dengan menceraikannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar